Secara nasional dan serempak, siaran TV analog dihentikan oleh Kemenkominfo pada 2 November 2022 tengah malam. Penghentian yang dimaksudkan adalah untuk sistem siarannya, bukan perangkat TV. Perangkat TV masih bisa beroperasi dengan bantuan Set Top Box. Jadi Anda tidak perlu membeli TV model baru untuk menikmati siaran TV.
Penghentian siaran TV analog tentu saja menimbulkan berbagai macam respons dari masyarakat. Beberapa masyarakat yang sudah mengetahui informasi ini tentu tidak terlalu kaget dengan peristiwa ini, namun beberapa masyarakat yang tidak terlalu update dengan informasi terbaru merasa kaget karena siaran TV yang sudah tidak tersedia lagi. Belum lagi beberapa masyarakat kelas bawah yang mengeluhkan harga Set Top Box yang tidak terjangkau dengan pendapatannya. Namun, hal ini sudah diatasi dengan memberikan bantuan Set Top Box untuk rumah tangga miskin ekstrem.
Melihat respon masyarakat yang cukup beragam ini, lantas apa tujuan dari penghentian siaran TV analog ini? Berikut ini adalah penjelasan alasan siaran TV analog dihentikan, penanganannya, dan perbedaan antara TV analog dan digital.
Alasan Dihapusnya Siaran TV Analog
Saat ini Kominfo mengajak seluruh masyarakat agar turut mendukung dalam pelaksanaan ASO (Analog Switch Off). ASO adalah salah satu bagian dari penataan golden frequency. Sat ini sistem siaran TV analog menggunakan frekuensi 700 Mhz yang termasuk dalam golden frequency.
Dengan siaran TV analog yang dinon-aktifkan ini, frekuensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk akses jaringan internet 5G. Apabila frekuensi tersebut tidak segera ditata sedemikian rupa, teknologi 5G tidak akan tersedia. Dengan tersedianya jaringan 5G diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital.
Selain itu, dengan beralihnya dari siaran analog menjadi siaran digital, kualitas yang didapatkan jauh lebih berkualitas, jernih, dan bersih. Hal ini juga dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain yang sudah menerapkan penataan spectrum untuk layanan televisi dan telah melakukan penghentian siaran TV analog.
Apa yang Harus Dilakukan Bila Saluran TV Analog Mati?
Masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan saluran TV analog. Dengan dilakukannya Analog Switch Off ini, maka masyarakat yang menggunakan TV analog tidak bisa lagi menikmati siaran di TV. Lantas, hal apa yang harus dilakukan?
Apabila televisi Anda bermodel televisi tabung, Anda tidak perlu membeli televisi model terbaru untuk bisa menikmati siaran. Cukup tambahkan Set Top Box atau decoder. Alat tersebut akan membantu mengubah gelombang siaran TV Digital agar bisa terdeteksi di TV tabung.
Sedangkan, untuk Anda yang memilih televisi digital, Anda cuku melakukan pindai ulang program. Saat pindai program pilihlah DTV (Digital TV). Setelah itu, TV Anda bisa langsung menangkap siaran TV Digital.
Perbedaan TV Analog dan Digital
Terdapat perbedaan mendasar antara TV analog dan digital. Pertama, pada bagian sinyal. Sinyal TV analog dikirimkan menggunakan sinyal radio gelombang AM untuk video dan gelombang FM untuk audio. Sedangkan, TV digital menerima pengiriman sinyal dalam format bit atau data informasi. Semua data warna, gambar, dan suara dikirim secara bersamaan.
Kedua, berdasarkan jarak yang mempengaruhi kualitas. Kualitas TV analog dipengaruhi oleh jarak dan lokasi geografis. Apabila jarak antara pemancar sinyal dan TV yang menerima sinyal terlalu jauh, maka tampilan gambar pada TV analog akan terganggu. Berbeda dengan TV digital yang tidak akan menurun kualitasnya walau jarak TV dan pemancar jauh. Ditambah kualitas gambar TV digital lebih jernih karena bandwith yang luas.
Berdasarkan perbedaan kedua TV di atas, dapat disimpulkan bahwa TV digital lebih unggul daripada TV analog. Kualitas gambar yang tidak dipengaruhi oleh jarak pemancar dengan TV dan transmisi sinyal yang efektif membuat TV digital lebih ringkas digunakan dan memberikan pengalaman yang baik untuk penonton televisi.
Kebijakan pihak Kominfo untuk menghentikan siaran TV analog ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan golden frequency untuk bisa digunakan sebagai akses jaringan internet 5G. Selain itu, gerakan ini juga bertujuan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain yang sudah melakukan penaatan spectrum untuk layanan televisi. Dengan begitu diharapkan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital.
Artikel ini merupakan salah satu contoh artikel SEO teknologi informasi yang kami buat. Kami menyediakan jasa penulisan artikel dengan standar SEO untuk membantu meningkatkan brand awareness dan traffic website Anda.
Hingga saat ini kami sudah menghasilkan ratusan artikel ber-SEO dengan berbagai macam topik, mulai dari kesehatan, kuliner, pendidikan, teknologi informasi, hingga properti. Apabila Anda berminat untuk bekerja sama dengan kami, silakan menghubungi kami melalui Instagram kami di @digima.co.id