Dengan seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi pun terjadi dengan sangat pesat. Semakin banyak yang mengenal website dalam perkembangan aktivitas bisnis maupun kebutuhan pribadi. Akan tetapi, meskipun sudah berinteraksi menggunakan website seperti Google, Facebook, atau YouTube setiap harinya, tidak banyak orang yang tahu tentang manfaat dan juga keuntungan memiliki website, terutama untuk para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah). Padahal peran website diera globalisasi merupakan penunjang strategi untuk promosi. Lalu, apa sih Website itu? Berikut Penjelasannya.
Pengertian Website
Apa itu website? Website adalah sekumpulan halaman web yang berisikan informasi tertentu dan saling berhubungan. Situs pada web sendiri biasanya ditempatkan pada sebuah server yang dapat diakses melalui browser yang sudah tersambung ke dalam jaringan seperti internet maupun intranet. Website berhasil dibuat pada akhir tahun 1980-an oleh sebuah Tim Berners-Lee dan baru resmi secara online pada tahun 1991. Sejak awal website dibuat dengan bertujuan saling berbagi informasi dikalangan para peneliti. Maka tidak heran jika sampai saat ini ada banyak informasi yang bisa untuk digali. Berikut manfaat website untuk bisnis UKM.
Manfaat Website untuk Bisnis UKM
1. Website untuk Branding
Website untuk branding sudah bukan hal yang asing lagi di era digital marketing seperti sekarang ini. Sudah banyak perusahaan kecil maupun besar yang saat ini telah berbondong-bondong untuk mempercantik tampilan websitenya agar lebih mudah untuk diakses lewat berbagai macam media. Walau saat ini masih dalam level UKM, Anda masih tetap bisa untuk mengukuhkan image bisnis produk Anda di mata pengguna lewat berbagai sajian konten yang menarik serta artikel edukasi yang mencitrakan suatu keunggulan produk yang Anda jual.
2. Untuk menjalin Komunikasi dengan Pelanggan
Pada segi bisnis di tahap ini, kita sangat butuh konsumen loyal untuk banyak membantu di masa depan. Jika Anda mempunyai sebuah website UKM, tentu Anda bisa mempersempit gap antara konsumen dan juga penjual, hal ini guna untuk mendapatkan komunikasi yang lebih intens.
3. Meningkatkan Kredibilitas Bagi Usaha Kecil
Ada banyak sekali cara untuk meningkatkan kredibilitas suatu usaha. Misalnya saja seperti membuat badan usaha, menjalin kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait, hingga mempunyai kantor yang representatif jika sewaktu-waktu ada pengunjung yang akan datang.
4. Dapat Menjangkau Target Pasar Lebih Luas
Apakah Anda tahu, jika saat ini sudah banyak anak muda di Indonesia yang berkecimpung dalam hal yang kreatif dengan target pasar pengguna luar negeri. Anda pun juga bisa menerapkan pola ini kedalam bisnis Anda meskipun masih sebatas UKM. Anda dapat mempromosikan website dengan melakukan optimasi pada hasil pencarian kata kunci/keywords tertentu sehingga dapat menjangkau konsumen tidak hanya dari pasar lokal saja.
5. Portofolio dan Katalog Produk
Ibarat koran, sama halnya dengan website UKM yang bisa Anda isi dengan katalog produk maupun penawaran di sela-sela konten yang bermanfaat. Selain itu, para calon pelanggan juga dapat diarahkan untuk melihat portofolio bisnis dari perusahaan. Baik itu perihal presentasi maupun teknologi yang sudah diterapkan.
6. Meningkatkan Pelayanan Pelanggan
Pelayanan pelanggan adalah salah satu aspek dasar dari sebuah bisnis yang tidak boleh diabaikan. Jika Anda telah memiliki website, otomatis akan lebih mudah dalam menjawab berbagai pertanyaan dari para calon konsumen atau bahkan melakukan pelayanan after sales dari konsumen lama.
7. Hemat Waktu dan Sumber Daya Manusia
Pada era globalisasi seperti sekarang, website dapat diibaratkan menjadi sales atau iklan billboard di pinggir jalan yang bisa untuk mendatangkan order untuk sebuah perusahaan. Jadi, jika bisnis Anda sekarang masih berskala UKM dan belum mampu untuk membayar kedua elemen di atas, maka memiliki website bisa menjadi alternatif yang tepat sebagai langkah awal untuk Anda.
8. Membuat Produk Menjadi Lebih Mudah Ditemukan
Kini teknologi tampaknya telah mempengaruhi kebiasaan masyarakat untuk lebih dulu mencari referensi di internet setiap kali ingin membeli suatu barang. Bahkan sebagian orang kini juga mengandalkan review dari para YouTube dan Blogger sebagai pertimbangan sebelum membeli suatu barang. Anda bisa menggunakan cara ini agar usaha Anda lebih mudah untuk ditemukan.
9. Mencari Partner dan Sumber Pendanaan
Salah satu kendala bagi pelaku UKM adalah terbatasnya modal serta koneksi partner kerja. Saat ini pun pemerintah sudah mencoba untuk mensiasati masalah tersebut dengan membuat semacam wadah untuk saling berjejaring. Akan tetapi secara pribadi para UKM sebenarnya bisa berusaha untuk mencari partner secara digital melalui sebuah website yang telah didesain sedemikian rupa. Anda juga dapat menjadikan website sebagai salah satu bukti atau portofolio yang sangat dibutuhkan ketika pitch ide ke calon investor.
10. Wadah Untuk Mengetahui Keinginan Pelanggan
Sebelum era digital seperti saat ini, dulunya para pelaku bisnis biasanya melakukan survei secara offline untuk bisa mengetahui kebutuhan dan juga keinginan dari para pelanggan. Dengan adanya website saat ini, selain bisa untuk membantu melakukan survei secara online Anda pun juga bisa melihat kebutuhan konsumen dari kata kunci pencarian yang masuk ke dalam layanan Analytics dan Search Console. Anda dapat mengamati serta mempelajari pola kata kunci yang masuk di website Anda untuk bisa mendapatkan gambaran seperti apa keinginan para pelanggan.
Jadi, itulah manfaat dan keuntungan memiliki sebuah website untuk para pelaku UKM. Website memang memiliki beragam manfaat, mulai dari pendukung kebutuhan untuk branding, promosi, hingga untuk kemudahan dalam inventaris produk. Selain itu, dengan Anda yang memiliki bekal website yang baik dan profesional hal ini juga bisa menarik minat calon investor untuk menanamkan modal sehingga usaha Anda pun akan semakin berkembang.